Artikel
Sosialisasi kebijakan Hibah Daerah pemerintah Kabupaten Gresik
KlampokUpdate
Pemkab Gresik memperketat verifikasi hibah hingga tingkat desa untuk mencegah salah sasaran dan memastikan manfaatnya tepat bagi masyarakat.
Kebijakan ini disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah 2026 di Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/4).
“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4).
Ia menjelaskan, verifikasi diperkuat sejak perencanaan melalui Musrenbang hingga penginputan di SIPD untuk menutup celah perubahan di luar mekanisme, sesuai evaluasi KPK 2025.
Selain itu, usulan hibah wajib selaras dengan Nawakarsa dan visi-misi kepala daerah 2025–2030. Di tengah keterbatasan anggaran, program yang tidak mendesak atau minim dampak mulai disaring.
HARI KARTINI
Saluran WhatsApp Kab.Gresik
Kenalin yuk CCTV KANJENG KAB.GRESIK
Sukseskan MTQ XXXII KAB.GRESIK 2026
GEBYAR PERIZINAN BERUSAHA
Kunjungan Dinas CKPKP Kab.Gresik
PRODUK UMKM DESA KLAMPOK
Penghargaan Bulan Panutan PBB kan.Gresik 2023
Pelacakan stunting desa Klampok oleh kab.gresik
Pendaftarambuatan NIB/Nomor Induk Berusaha segeralah daftarkan
UMKM : Warung "andha" wonk Klampok
Bunda Puspa Desa Klampok
Banjir luapan kali lamong
FGD KASI KESRA
Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sekolah Rakyat bersama Menteri Sosial Republik Indonesia
1 Muharram Tahun Baru 1447 Hijriyah
MUSDES PEMUTAKHIRAN SDGS
PMT DESA Klampok Tahun 2025
BLT DANA DESA KLAMPOK TAHUN 2026

